PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
No Result
View All Result
Home Isu

MK Dinilai Melewati Wewenang, PKB Sindir Mahkamah Konstitusi Jadi Lembaga Bikin Undang-Undang

“Pelaksanaan pemilu sudah diatur lima tahun sekali dalam konstitusi. Kalau langsung dijalankan tanpa penyesuaian norma, ini bisa memicu ketidaktaatan terhadap konstitusi.”

admin by admin
July 5, 2025
in Isu
0
MK Dinilai Melewati Wewenang, PKB Sindir Mahkamah Konstitusi Jadi Lembaga Bikin Undang-Undang

MK Dinilai Melewati Wewenang, PKB Sindir Mahkamah Konstitusi Jadi Lembaga Bikin Undang-Undang

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLITIKPOS — Fraksi PKB menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewati fungsinya — seolah telah bertransformasi menjadi lembaga membuat Undang-Undang — berubah dari fungsinya sebagai ‘penjaga konstitusi’.

You might also like

Setya Kita Pancasila Geruduk Kantor PetroChina, Tuntut Pelunasan Pesangon Pekerja Migas Sorong

Ketua Gerindra Kuansing Serap Aspirasi Warga dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030

Kritikan terhadap MK mencuat setelah putusan kontroversialnya mengenai Pemilu serentak. “MK kini seolah telah berubah,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin.

Khozin menyampaikan kritik tajam usai MK mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2025 yang mengatur keserentakan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah melewati batas kewenangannya sebagai negative legislator.

“Perlu kita pahami bersama, MK itu tugasnya menguji undang-undang, bukan membuatnya. Kalau MK sekarang bisa mengatur model pemilu, sama saja kita punya tiga pembentuk undang-undang,” tegas Khozin, Sabtu, 5 Juli /2025.

Menurutnya, jika MK ingin benar-benar bertransformasi menjadi lembaga pembentuk hukum, maka perlu dilakukan rekayasa konstitusional atau constitutional engineering untuk menyesuaikan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.

Tidak cuma itu, Khozin juga menyoroti kontradiksi antara putusan terbaru MK dengan putusan sebelumnya, yakni Nomor 55/PUU-XVII/2019. Pada putusan lama itu, MK secara tegas menyatakan bahwa pengaturan keserentakan pemilu merupakan domain pembentuk undang-undang, bukan kewenangannya.

“Tapi sekarang, justru MK mengatur sendiri jadwal pemilu nasional dan daerah. Ini langkah yang sangat paradoks,” ujarnya.

Menurut PKB, keputusan ini berisiko menciptakan ketidakpastian hukum. Bahkan, jika dibiarkan, bisa menjadi celah bagi berbagai pihak untuk terus menggugat produk legislasi.

PKB juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Sebab, dampaknya bisa merusak tatanan hukum yang sudah jelas dalam konstitusi, khususnya Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945.

“Pelaksanaan pemilu sudah diatur lima tahun sekali dalam konstitusi. Kalau langsung dijalankan tanpa penyesuaian norma, ini bisa memicu ketidaktaatan terhadap konstitusi,” pungkas Khozin.***

Reporter: Melba | Sumber: RMOL

Simak informasi lainnya tentang Politik

MK, Mahkamah Konstitusi, Keserentakan Pemilu, PKB, Muhammad Khozin, UU Cipta Kerja, Putusan MK, Konstitusi, Pemilu 2029, Politik Indonesia
Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Setya Kita Pancasila Geruduk Kantor PetroChina, Tuntut Pelunasan Pesangon Pekerja Migas Sorong

by admin
March 13, 2026
0
Setya Kita Pancasila Geruduk Kantor PetroChina, Tuntut Pelunasan Pesangon Pekerja Migas Sorong

JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila (SKP) mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung kantor pusat perusahaan energi internasional, PetroChina, di Menara Kuningan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Aksi...

Read more

Ketua Gerindra Kuansing Serap Aspirasi Warga dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan

by admin
December 16, 2025
0
Ketua Gerindra Kuansing Serap Aspirasi Warga dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan

POLITIKPOS – Ketua DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi (Kuansing) sekaligus anggota DPRD Kuansing, Reky Fitro, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 pada Senin (15/10/2025). Kegiatan tersebut digelar...

Read more

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030

by admin
December 15, 2025
0

POLITIKPOS.COM, PEKANBARU — Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Markarius Anwar, ST, M.Arch resmi melantik Ketua Dewan...

Read more

Eks Menteri Jonan ‘Buka Suara’ Soal Kabinet Prabowo, Siap Terima Amanah jika Mampu

by admin
December 16, 2025
0
Eks Menteri Jonan 'Buka Suara' Soal Kabinet Prabowo

POLITIKPOS.COM, JAKARTA – Spekulasi mengenai perombakan kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin memanas. Sorotan kini tertuju pada mantan birokrat senior, Ignasius Jonan, yang sempat mengadakan pertemuan...

Read more

Ini Respon Wahid soal ‘Foto Mesra’ dengan SF Hariyanto

by admin
October 31, 2025
0
Ini Respon Wahid soal ‘Foto Mesra’ dengan SF Hariyanto

POLITIKPOS — ‘Foto mesra’ Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjadi perbincangan di sosial media dan surat kabar. Kedua terlihat saling senyum sambil berpegangan...

Read more
Next Post
Kisruh Kepengurusan PPP Riau, Kubu Afrizal Hidayat Tegaskan Tak Ada Dualisme, Muswillub Dianggap “Begal Politik” Jelang Muktamar

Kisruh PPP Riau, Kubu Afrizal Anggap Muswillub “Begal Politik” Jelang Muktamar

Related News

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

September 22, 2026
Muslim Pertama Pimpin News York City — Zohran Mamdani

Muslim Pertama Pimpin New York City — Zohran Mamdani

November 5, 2025
Iron Dome Kebobolan! Rudal Iran Hantam Kawasan Nuklir Dimona, 175 Orang Terluka

Iron Dome Kebobolan! Rudal Iran Hantam Kawasan Nuklir Dimona, 175 Orang Terluka

March 24, 2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
PolitikPos.Com

Menyajikan informasi politik terkini dan kredibel. Kami hadir untuk mengurai setiap narasi, memastikan pembaca memahami isu, serta membongkar esensi di balik kebijakan yang mempengaruhi bangsa.

CATEGORIES

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi

BROWSE BY TAG

Bank Riau Kepri Syariah bencana alam brk BRKS BRK Syariah btn ekonomi hukum Kriminal Matra mbg nasional organisasi SPPG Yuridis

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?