PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

admin by admin
September 24, 2026
in Nasional
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pejabat maupun pegawai lapas dapat dikenai sanksi apabila terbukti menyediakan atau mengomersialkan fasilitas tersebut untuk warga binaan.

You might also like

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pernyataan itu disampaikan Yusril setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai jauh berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Temuan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari area hunian utama.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang ditemukan di kawasan tersebut. Sejumlah ruangan dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga melihat sekitar enam sampai tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut, meski identitas dan status seluruh orang yang berada di lokasi belum dapat dipastikan.

Kondisi bangunan tersebut kemudian menjadi sorotan karena fasilitasnya dinilai menyerupai tempat tinggal dengan standar yang jauh lebih lengkap dibandingkan hunian lapas pada umumnya. Ombudsman bahkan menyebut beberapa bangunan memiliki ukuran sekitar tipe 36 dengan sejumlah fasilitas rumah tangga di dalamnya.

Tidak hanya soal bangunan, Ombudsman juga mengungkap temuan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol di tempat sampah kawasan tersebut. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Karena itu, dugaan mengenai pihak yang menggunakan fasilitas maupun barang tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan itu semakin menarik perhatian karena proses pemeriksaan Ombudsman sempat mendapat hambatan dari petugas lapas. Ombudsman menyatakan timnya kembali mengalami kesulitan memperoleh akses ketika melakukan sidak pada 23 September, meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga. Situasi tersebut bahkan sempat diwarnai cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim Ombudsman akhirnya dapat masuk ke sejumlah bagian kawasan lapas.

Kejadian tersebut bukan pertama kalinya Ombudsman mengalami persoalan akses di Lapas Cibinong. Pada Juli 2026, lembaga pengawas pelayanan publik itu juga mengaku tidak mendapatkan izin untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Ombudsman kemudian kembali melakukan sidak pada September untuk menindaklanjuti dugaan persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian.

Di tengah mencuatnya temuan tersebut, pemerintah bergerak melakukan pemeriksaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta sistem pengamanan di Lapas Cibinong. Pemerintah menyatakan pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh warga binaan seharusnya memperoleh hak dan menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya fasilitas atau perlakuan khusus yang melanggar ketentuan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

Pemerintah juga belum ingin mendahului proses verifikasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas fasilitas tersebut. Status bangunan, peruntukannya, siapa yang menggunakannya, serta apakah ada keterlibatan petugas akan diperiksa melalui dokumen dan keterangan dari pihak terkait.

Namun, Yusril memberikan sinyal bahwa sanksi tegas dapat diberikan apabila terbukti terdapat pejabat pemasyarakatan atau pegawai yang sengaja menyediakan fasilitas khusus tersebut, terlebih jika fasilitas itu dikomersialkan kepada warga binaan. Pemerintah juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat perbedaan antara hasil temuan dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Yusril bahkan mempersilakan media untuk melihat langsung kondisi Lapas Cibinong. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar publik dapat mengetahui secara langsung fasilitas seperti apa yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang sebenarnya menggunakan area tersebut.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi atau dugaan yang belum terverifikasi. Pemerintah ingin seluruh pihak melihat fakta di lapangan sebelum menentukan bentuk tindakan terhadap pejabat atau pegawai yang diduga terlibat.

Di sisi lain, Ombudsman meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong. Lembaga tersebut juga menyoroti perlunya memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus bagi warga binaan yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong kini bukan hanya menyangkut keberadaan bangunan dengan fasilitas lengkap. Kasus ini juga membuka pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan, serta kemungkinan adanya akses khusus yang dapat diperoleh dengan kemampuan finansial.

Untuk sementara, pemerintah masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab. Namun, apabila dugaan penyediaan atau komersialisasi fasilitas mewah tersebut terbukti melibatkan pejabat atau pegawai lapas, pemerintah telah menyatakan siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

Kasus ini pun masih akan berkembang seiring proses verifikasi yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan dan tindak lanjut Ombudsman. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi penentu apakah fasilitas yang ditemukan merupakan bangunan dengan fungsi resmi atau terdapat pelanggaran dalam penggunaannya.

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

by admin
September 23, 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat. Kondisi udara di tiga wilayah, yakni Kubu Raya, Mempawah, dan Sintang, bahkan telah masuk kategori berbahaya...

Read more

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

by admin
September 21, 2026
0

Pemerintah Indonesia mulai membuka babak baru dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Setelah mendorong pemanfaatan sawit untuk biodiesel, pemerintah kini menyiapkan pengembangan bensin berbahan...

Read more

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

by admin
September 19, 2026
0

Upaya pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 belum berakhir. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memutuskan memperpanjang operasi Search and Rescue (SAR) selama tujuh hari setelah hingga...

Read more

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo, 129 Orang Masih Hilang di Laut Jawa

by admin
September 15, 2026
0

Harapan keluarga korban KM Virgo Transport 8 masih bergantung pada operasi pencarian yang terus dilakukan tim SAR gabungan di perairan Laut Jawa. Memasuki hari ketiga pada Selasa (15/9/2026),...

Read more

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

by admin
September 15, 2026
0

Masyarakat diminta lebih teliti saat membeli beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Pemerintah menemukan puluhan merek yang diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sebagaimana tercantum pada label kemasan....

Read more
Next Post

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi

Related News

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

September 9, 2026

Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

September 16, 2026

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

September 14, 2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
PolitikPos.Com

Menyajikan informasi politik terkini dan kredibel. Kami hadir untuk mengurai setiap narasi, memastikan pembaca memahami isu, serta membongkar esensi di balik kebijakan yang mempengaruhi bangsa.

CATEGORIES

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi

BROWSE BY TAG

Bank Riau Kepri Syariah bencana alam brk BRKS BRK Syariah btn ekonomi hukum Kriminal Matra mbg nasional organisasi SPPG Yuridis

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?