PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur
No Result
View All Result
PolitikPos.Com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi

admin by admin
September 25, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 53.490 pekerja melaporkan terkena PHK melalui Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama Januari hingga Agustus 2026.

You might also like

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya

PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

Dari catatan tersebut, Juni menjadi bulan dengan jumlah laporan PHK tertinggi, yakni mencapai 9.028 pekerja. Angka itu hanya terpaut tipis dari Mei yang mencatat 9.019 laporan.

Juni Catat Laporan PHK Tertinggi

Jika dilihat berdasarkan waktu terjadinya PHK, laporan yang tercatat dalam Sistem JKP menunjukkan pola yang cukup berfluktuasi sepanjang delapan bulan pertama 2026.

Berikut rinciannya:

Bulan Laporan PHK
Januari 5.967
Februari 7.913
Maret 7.187
April 8.498
Mei 9.019
Juni 9.028
Juli 4.897
Agustus 981
Total 53.490

Data tersebut menunjukkan jumlah laporan meningkat hingga mencapai titik tertinggi pada Juni. Setelah itu, angka yang tercatat turun menjadi 4.897 pekerja pada Juli dan 981 pekerja pada Agustus.

Namun, rendahnya angka pada Agustus belum dapat langsung dimaknai sebagai penurunan PHK secara keseluruhan. Kemnaker menegaskan bahwa data tahun berjalan masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring pembaruan data dalam sistem.

Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Laporan Terbanyak

Selain berdasarkan bulan, data Kemnaker juga memperlihatkan perbedaan jumlah laporan PHK antarprovinsi.

Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 10.880 pekerja, atau sekitar 20,34 persen dari keseluruhan laporan Januari-Agustus 2026.

Posisi berikutnya ditempati:

  • Banten: 6.303 pekerja
  • Jawa Timur: 5.400 pekerja
  • Jawa Tengah: 4.769 pekerja
  • DKI Jakarta: 3.900 pekerja

Data tersebut merupakan rekapitulasi berdasarkan pekerja yang melaporkan status PHK melalui Sistem JKP.

Bukan Gambaran Total Seluruh Korban PHK

Ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam membaca angka 53.490 tersebut. Angka itu bukan berarti seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia selama Januari-Agustus 2026.

Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan yang masuk melalui Sistem JKP. Dengan demikian, cakupannya berkaitan dengan pekerja yang melaporkan status PHK melalui mekanisme tersebut.

Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak masuk dalam perhitungan statistik PHK tersebut. Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025.

Data PHK Masih Bisa Berubah

Kemnaker juga menerapkan proses deduplikasi terhadap data yang masuk sebelum digunakan dalam statistik. Proses tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan pencatatan ganda, antara lain dengan mencocokkan NIK dan tanggal terjadinya PHK.

Jika ditemukan pencatatan dengan NIK yang sama dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, data tersebut dapat dikategorikan sebagai duplikasi dan tidak dihitung kembali.

Selain proses tersebut, angka yang telah dipublikasikan masih dapat berubah karena adanya pembaruan, penambahan, maupun koreksi laporan dari sistem produksi. Karena itu, data PHK untuk tahun berjalan sebaiknya dibaca sebagai data yang masih terus diperbarui, bukan angka final.

Pekerja Korban PHK Bisa Mengajukan JKP

Bagi pekerja yang mengalami PHK, pemerintah menyediakan mekanisme perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemnaker menyebut pekerja yang terkena PHK dapat melaporkan status kehilangan pekerjaan sekaligus mengajukan klaim melalui aplikasi JKP paling lambat enam bulan sejak tanggal PHK, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan jumlah laporan mencapai 53.490 pekerja hingga Agustus, perkembangan data PHK pada bulan-bulan berikutnya masih akan menjadi perhatian, terutama karena statistik tersebut dapat diperbarui seiring masuknya laporan baru dan proses pemutakhiran data.

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

by admin
September 17, 2026
0
Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

Nilai tukar rupiah kembali bergerak di bawah tekanan pada perdagangan Rabu, 16 September 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah ke level Rp17.731 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengacu...

Read more

BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya

by admin
September 17, 2026
0

Pemerintah mulai mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan lembaga baru tersebut nantinya...

Read more

PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

by admin
September 16, 2026
0

Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dinilai memiliki peluang untuk memberikan manfaat ganda. Selain menambah pasokan energi dari sumber terbarukan, proyek tersebut...

Read more

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

by admin
September 15, 2026
0

Masyarakat diminta lebih teliti saat membeli beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Pemerintah menemukan puluhan merek yang diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sebagaimana tercantum pada label kemasan....

Read more

Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan

by admin
September 14, 2026
0

Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut pada 14 September 2026. Purbaya mulai menjabat pada 8...

Read more
Next Post

Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

Related News

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

August 2, 2026
138 Blok Migas Dibuka untuk Rusia, Indonesia Bidik Investasi dan Teknologi

138 Blok Migas Dibuka untuk Rusia, Indonesia Bidik Investasi dan Teknologi

September 4, 2026
Presiden Iran Puji Rusia di Tengah Konflik dengan AS, Putin Tegaskan Dukungan untuk Teheran

Presiden Iran Puji Rusia di Tengah Konflik dengan AS, Putin Tegaskan Dukungan untuk Teheran

September 1, 2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
PolitikPos.Com

Menyajikan informasi politik terkini dan kredibel. Kami hadir untuk mengurai setiap narasi, memastikan pembaca memahami isu, serta membongkar esensi di balik kebijakan yang mempengaruhi bangsa.

CATEGORIES

  • Advertorial
  • Berita-Pilihan
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Isu
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi

BROWSE BY TAG

Bank Riau Kepri Syariah bencana alam brk BRKS BRK Syariah btn ekonomi hukum Kriminal Matra mbg nasional organisasi SPPG Yuridis

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Partai Politik
  • Pemilu & Pilkada
  • Isu
  • Opini
  • Figur

Copyright © 2025 PolitikPos.com. All Rights Reserved.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?